Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira untuk Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap II Sudah Mulai Cair, Begini Kata Menaker Ida Fauziah

None - Jumat, 13 November 2020 | 15:13
Ilustrasi uang
Tribunnews.com

Ilustrasi uang

GridHot.ID - Kabar gembira untuk para penerima bantuan subsidi upah termin kedua tahap (batch) II.

Melansir Kontan.co.id, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua tahap (batch) II pada Kamis (12/11/2020).

Untuk penerima bantuan subsidi upah tahap II ini sebanyak 2.713.434 orang."Alhamdulillah, Kamis (12/11/2020) kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo, Menaker Ungkap Subsidi Gaji Sudah Mulai Ditransfer ke Rekening Pekerja: Sudah Cair!Dengan begitu, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Pada Senin (9/11/2020) penyaluran BSU termin kedua tahap I sudah dilakukan ke 2.180.382 orang.

Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.Ida menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua ini.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Siap Cair, Kemenaker Justru Sebut Jumlah Penerima Bantuan Berkurang, Sekjen Singgung Evaluasi KPK

Dia juga memastikan tidak ada penundaan penyaluran subsidi gaji termin kedua.

Pasalnya, penyaluran subsidi gaji sudah dilakukan."Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas Kemnaker.Dia pun menerangkan, Kemnaker sudah melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK begitu subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! Subsidi BLT Gelombang 2 Mulai Cair, Berikut Jadwal Pencairan Menurut MenakerBahkan, Ida menyebut pemadanan data dengan DJP pun sudah rampung, sehingga bantuan subsidi gaji bisa langsung dicairkan.Adapun, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x