Find Us On Social Media :

Babak Lanjutan Kasus Ayla Seruduk CBR 1000 RR,Penabrak Ambil Jalur Kekeluargaan untuk Penyelesaian, Tawarkan Ganti Rugi Mobil Hingga Rumah

Viral, mobil Ayla di Purwokerto nekat tabrak pengendara motor Honda CBR 1000RR, setelah itu harus ganti biaya kerugian capai Rp 700 juta. Pemilik Ayla menawarkan satu unit rumah dan mobil kepada pengendara motor sebagai ganti rugi.

Gridhot.ID - Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yakni Daihatsu Ayla dan motor Honda CBR1000RR SP, viral di media sosial.

Diketahui, Ayla menabrak motor CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran penabrak dikabarkan menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi supaya nggak dipenjara.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Gading Marten Akhirnya Buka Suara Soal Masa Gempita yang Diasuh Gisella Anastasia: Kalau Gue Gini...

Namun, hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila. Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.

Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan."

Baca Juga: Usul Ormas FPI Dibubarkan, Pangdam Jaya: Sekarang Kok Mereka Seperti yang Ngatur, Suka-sukanya Sendiri

"Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).

Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.