Find Us On Social Media :

Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab dan Ancam Pembubaran, FPI: Kok Nggak Ada Sanksi, Padahal Anggota TNI yang Komen Soal HRS Dibui

Prajurit TNI menertibkan baliho Habib Rizieq yang liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Gridhot.IDPangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman akui memerintah jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Front Pembela Islam (FPI) selaku pemilik spanduk dan baliho Rizieq Shihab, memberikan tanggapan atas tindakan TNI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Viral Aksi Sejumlah Pria Berseragam Loreng Copot Baliho Raksasa Rizieq Shihab, Begini Penjelasan TNI

FPI merasa lucu dengan TNI yang ikut mengurus spanduk dan baliho yang mereka pasang.

Aziz menyebut Pangdam Jaya seharusnya mendapat sanksi karena meminta prajuritnya mencopot baliho Rizieq.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Singgung Tugas TNI dalam Undang-undang, FPI Curigai Pencopotan Baliho Rizieq Shihab di Bawah Perintah Presiden Jokowi, Munarman: Itu Artinya...

Menurut Aziz, urusan baliho seharusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.