Gridhot.ID -Kerumunan massayang terjadi selepas kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab jadi sorotan.
Pemerintah dinilai kurang tegas atas pelanggaran protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah.
Hal ini menimbulkan kesan pemerintah seolah membiarkan kerumunan tersebut terjadi.
"Pak Rizieq itu kebetulan punya massa yang besar dan ini dilihat juga ketegasan dari pemerintah maupun aparat juga kelihatannya ciut nyalinya begitu melihat begitu besar massa yang berkumpul di situ," kata Trubus, Selasa (17/11/2020).
Berlanjut dengan resepsi pernikahan putri Rizieq, Trubus melihat jelas ada unsur kesengajaan untuk melanggar protokol kesehatan ini.
"Dari tokoh sendiri, Pak Habib Rizieq ini kelihatannya tidak merespon secara proaktif."
"Harusnya beliau sebagai tokoh masyarakat memberikan keteladanan sehingga tidak terjadi pengumpulan massa yang cukup besar seperti itu," lanjutnya.
Denda Rp 50 juta yang dilayangkan kepada Rizieq, juga menurut Trubus dinilai kecil bagi sebagian masyarakat yang mampu.
Artinya, lanjut Trubus, akan ada banyak masyarakat mampu lainnya yang kemungkinan melakukan hal serupa.