Adi melanjutkan, motif sementara yang dilakukan pelaku membujuk rayu korban, berniat menikah korban, dan juga perlaku sudah berniat untuk menguasai harta korban.
"Jadi pelaku juga mengaku pegawai bank, salah satunya itu juga dengan membujuk rayunya. Sedangkan mereka baru kenal, kenal di media sosial melalui aplikasi michat," ungkapnya
Setelah kenal di media sosial itu, korban dan pelaku bertukar nomor WhatsApp.
"Jadi pelaku ini ada rangkaiannya dengan bujuk rayunya sehingga korban terlena. Pelaku ini pintar," ucapnya.
Pada saat disergap, pelaku mencoba melawan, sehingga Tim Gabungan lakukan penindakan tegas dan terukur.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku Abdullah Yahya, satu unit sepeda motor, saat ini dalam perjalanan ke Bangka Belitung. Motor tersebut sempat dijual oleh pelaku.
"Untuk kronologis lengkapnya, dari mulai pembunuhan hingga penangkapan dan sampai dibawa ke Pangkalpinang akan dijelaskan oleh pak Kapolres Pangkalpinang dalam konferensi pers," tutupnya.
Terduga pembunuh janda muda Ayu Carla (29), Abdullah Yahya (31) tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang pukul 12.00 WIB, Sabtu (21/11/2020).