Find Us On Social Media :

Sekolah Tatap Muka Mulai di Tahun 2021, Simak 6 Teknis Pelaksanaan dan Syaratnya, Dimungkinkan Akan Ada Shift Belajar

Simulasi sekolah belajar tatap muka di SMPN 02 Bekasi, Senin (3/8/2020).

Gridhot.ID - Buat yang udah bosen belajar secara daring, pelajar kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah nih.Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Ketemu Paskhas TNI AU di Timor Leste, Ratusan Prajurit Pasukan Khusus Australia Langsung Mati Kutu Padahal Sudah Diperintahkan untuk Siap Perang dan Adu Senjata, Kemampuan Ini yang Buat Mereka Takut dengan IndonesiaNadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka."Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Baca Juga: Kerap Panen Kontroversi Sampai Dijuluki Nyai, Nikita Mirzani Ternyata Punya Hati Sebening Kristal, Bagikan Duit Rp 100 Juta untuk Penanganan Covid-19 hingga Terjun Langsung Bantu Korban BanjirAdapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.Seperti apa detail kebijakan sekolah tatap muka di masa pandemi? Berikut rangkuman yang dicatat Kompas.com dari penjelasan Nadiem Makarim.