Sabu 0,3 Gram Jadi Bukti, Millen Cyrus Tertunduk Sambil Menangis Minta Maaf dalam Balutan Baju Tahanan: Saya Salah Banget

Senin, 23 November 2020 | 19:00
Menda Clara/Grid.ID

Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Keponakan Ashanty, Millendaru alias Millen Cyrus tersandung kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi di salah satu kamar hotel dengan sejumlah barang bukti.

Melansir TribunJakarta.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menuturkan, barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 0,3 gram.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Millen Cyrus Ditangkap Diduga Akibat Narkoba, Diamankan Bareng Seorang Pria Misterius di Hotel, Sabu Jadi Barang Bukti

"Yang ada di TKP kamar hotel ada satu alat hisap berupa bong dan sisa barang bukti 0,3 gram (sabu)," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Ahrie memastikan bahwa Millen diringkus Minggu (22/11/2020) lalu di dalam kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Ia ditangkap beserta seorang pria berinisial JR.

Baca Juga: Ditangkap Bareng Pria J di Hotel, Hasil Tes Urin Millen Cyrus Positif Sabu, Unggahan Ashanty Langsung Diserbu Netizen: Yang Sabar Ya Bun...

"JR sedang bersama dia (Millen) di hotel tersebut. Kita baru menangkap Minggu dini hari," ucap Ahrie.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan ini.

Mengutip Kompas.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyatakan jika hasil tes urine Millen positif mengonsumsi narkoba.

"Sementara hasil tes positif," ujar Ahrie kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, pada saat jumpa pers Senin (23/11/2020), Ahrie menegaskan status selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu, Millen Cyrus Ditangkap Polisi saat Ngamar Bareng Cowok di Hotel, Ashanty: Manusia Itu Letaknya Salah...

Pasalnya, kata Ahrie, barang bukti ada pada Millen Cyrus saat penangkapan.

"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Instagram/@ifotainment

Foto detik-detik Millen Cyrus digerebek kepolisian karena tuduhan penyalahgunaan narkoba ini sukses mencuri perhatian netizen.

Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.

Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba Millen Cyrus, Penulis Novel 'Surat Kecil untuk Tuhan' Janji Beri Klarifikasi, Agnes Davonar: Saya Salah Waktu dan Tempat

Millen meminta maaf pada keluarga besarnya terutama ibu dan saudara-saudaranya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).

"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak adik saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.

"Keluarga besar saya dan teman-teman," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Millen mengaku sangat menyesali perbuatannya yang menyimpang tersebut.

Baca Juga: Hampiri Ashanty yang Sedang Bersantai, Kelakuan Pria Bule Pacar Millendaru Bikin Istri Anang Hermansyah Keheranan: Gua Kayak Nenek-nenek Kayaknya

Millen Cyrus pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya.

"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut," ungkap Millen.

"Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," terangnya.

Baca Juga: Sering Kena Sindiran Panas Gara-gara Keputusannya Sekarang, Millen Akhirnya Bongkar Dapur Rumah Tangga Ashanty yang Disembunyikan di Depan Media: Keluarga Baik Terkenalnya...

Tak lupa, Millen juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangkapnya. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, tribunnews, TribunJakarta.com