Gridhot.ID - Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.
Keponakan Ashanty itu diringkus di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus tidak sendirian di dalam kamar hotel. Ia bersama pria berinisial J yang juga turut diamankan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun membenarkan penangkapan Millen tersebut.
"Iya mas (Millen ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie, Minggu (22/11/2020).
Dari lokasi penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita narkoba jenis sabu sisa pakai sebagai barang bukti.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar