Rekening Penampung Uang Suap Ekspor Benur Terungkap, Edhy Prabowo Habiskan Rp 750 Juta untuk Belanja Barang Mewah di Amerika Serikat, Ini Daftarnya

Kamis, 26 November 2020 | 13:13
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Gridhot.ID - Menteri KKP Edhy Prabowo jadi tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Penetapan tersangka ini setelah Eddy bersama rombongan dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (25/11/2020) dini hari.

KPK pun mengungkapkan adanya sejumlah aliran dana dalam kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo.

Baca Juga: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK Sampai ke Telinga Prabowo Subianto, Ketum Gerindra Langsung Beri Arahan Ini untuk Anak Buahnya

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango, mengatakan terdapat aliran dana sebesar Rp 3,4 miliar pada 5 November 2020 melalui transfer bank.

Uang dari seorang bernama Ahmad Bahtiar itu ditransfer ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih yang merupakan Staf istri Menteri KKP.

Dari jumlah uang sebanyak itu, sebagiannya senilai Rp 750 juta digunakan untuk keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk berbelanja barang-barang mewah.

Adapun barang-barang mewah yang dibeli mereka antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, Louis Vuitton, dan baju Old Navy.

Kegiatan belanja yang dilakukan Edhy bersama istri dilakukan selama kunjungan ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21 sampai 23 November 2020.

Selain Edhy, ada 6oranglain yang juga sudah jadi tersangka. Mereka antara lain Safri (SAF) Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi, Anggota DPR Istri Menteri Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejaknya di Panggung Politik Indonesia

Instagram/@iisedhyprabowo
Instagram/@iisedhyprabowo

Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo yang ikut ditangkap KPK Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Ditangkap KPK, Ini Respons DPD Gerindra Jabar, https://jabar.tribunnews.com/2020/11/25/edhy-prabowo-dan-istrinya-iis-rosita-ditangkap-kpk-ini-respons-dpd-gerindra-jabar. Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam Editor: taufik ismail

Kemudian, Ainul Faqih (AF) Staf istri Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) dan terakhir selaku pemberi suap yakni Suharjito (SJT) yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Dari ketujuh tersangka tersebut, 5 di antaranya sudah ditahan. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.

Sementara 2 tersangka lain hingga kini masih belum diamankan. KPK meminta kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Adapun kedua tersangka yang dimaksud yaitu Andreau Pribadi Misanta (APM), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan Amiril Mukminin (AM).

"Dua tersangka belum dilakukan penahanan. KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Nawawi saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Langsung Ditangkap KPK Saat Baru Tiba dari Amerika Serikat, Apa yang Dilakukan Menteri Edhy Prabowo di Negeri Paman Sam?

Nawawi mengatakan, pihaknya menjerat keenam tersangka selaku penerima suap dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Edhy Prabowo Habiskan Rp 750 Juta Uang Suap untuk Belanja Barang Mewah Saat Kunjungan ke Hawaii."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber KOMPAS TV