Gridhot.ID -Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
Eddy ditangkapdi Bandara Soekarno Hatta sepulang dari AS terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur.
KPK juga meringkusistri Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun sudah tahu tentang penangkapan koleganya tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami sudah melaporkan kepada ketua umum kami dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Ketua Harian Gerindra ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo adalah menteri pertama yang ditangkap KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Edhy juga menteri pertama yang ditangkap di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Politikus Gerindra itu ditangkap dalam dugaan kasus ekspor benih lobster yang ditengarai menyalahi aturan.
Baca Juga: Langsung Ditangkap KPK Saat Baru Tiba dari Amerika Serikat, Apa yang Dilakukan Menteri Edhy Prabowo di Negeri Paman Sam? Akhir tahun 2019, ketika ekspor benih lobster akan dibuka, Edhy mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan para ahli diketahui bahwa tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster di alam hingga dewasa hanya mencapai 1%.
Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research.