Hingga Oktober 2020, Utang Pemerintah Indonesia Membengkak Hingga Capai Rp 5.877 Triliun, Berikut Detilnya

Jumat, 27 November 2020 | 05:13
Tribunnews/Irwan Rismawa

Jokowi dan para menterinya

Gridhot.ID - Pemerintah Indonesia memang terus menjalin kerja sama dan mencari 'pinjaman' dana ke negara lain di tengah krisis yang terjadi ini.

Wabah corona membuat pemerintah juga harus putar otak agar negara bisa terus berjalan sebagaimana semestinya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun.

Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 37,84%.

Baca Juga: Hilang di Tengah Tugas Pengejaran Kelompok Mencurigakan di Papua, Prada Hengky Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Hingga Kini Masih Belum Ditemukan, Baru 4 Fakta Ini yang Bisa Diungkap

Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Adapun jika dibandingkan bulan September 2020, posisi utang pemerintah juga terpantau naik dari Rp 5.756,87 triliun menjadi Rp 5.877,71 triliun pada Oktober 2020.

Kemenkeu menyebutkan pengelolaan utang pemerintah terus dilakukan dengan penuh kehati- hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang.

"Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap,” sebagaimana dikutip dalam buku APBN KiTa Edisi November 2020, Kamis (26/11).

Baca Juga: 10 Ton Nuklir Ada di Dalamnya, RS-28 Sarmat Jadi Senjata Militer Paling Kuat dan Mengerikan di Dunia, Sampai Dijuluki Setan 2, Sekali Meledak Bumi Bisa Ikutan Hancur Seketika

Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 85,56% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 14,4% dari total utang.

Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Oktober 2020 lalu tercatat sebesar Rp 5.028,86 triliun.

Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).

Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.782,69 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 3.101,86 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 680,83 triliun.

Baca Juga: Siap Bahagia Setelah Berulang Kali Gagal dalam Asmara, Ayu Ting Ting Malah Dapat Kabar Buruk dari Sosok Ini, Sebut Pernikahannya dengan Sang Duda Kaya Hanya Khayalan Semata

Sementara itu, untuk SBN Valas, sampai dengan akhir Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 1.246,16 triliun dengan rincian SUN senilai Rp 986,15 triliun dan SBSN sebesar Rp 260,01 triliun.

Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 848,85 triliun.

Perinciannya, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,08 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,77 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp 315,25 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp 43,43 triliun hingga Oktober 2020.

Baca Juga: Skandal Prostitusi Artis Makin Melebar, Mbak You Sebut Pria Alim Bakal Terlibat Kasus di Tahun 2021: Dia Sangat Terkenal Tapi Berprofesi Ganda

“Pemerintah juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik secara berkala,” tutup Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan