Find Us On Social Media :

Hati Nuraninya Sudah Hilang, Merasa Plong Dendam Kesumat pada Bosnya Tersalurkan, Pria Ini Cengengesan Diperiksa Polisi: Senyum Itu Ibadah Bang

NJ (23) pelaku pembunuhan Kit Fo (42) di Jatiuwung, Kota Tangerang saat digiring polisi

Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.

"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.

 Baca Juga: Nekat Hajar Sang Kakak dengan Tabung Gas dan Kubur Jasadnya di bawah Ubin Kontrakan, Pengakuan Pelaku Disebut Janggal, Polisi: Motifnya Terlalu Ringan

Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.

Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku NJ saat diperiksa polisi beberapa hari ini.

"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.

 Baca Juga: Raut Wajahnya Tegang Dikawal Provost TNI AD, Tentara yang Pakai Modus Begal Mutilasi Istri Sah Demi Pelakor Ini Kini Terima Ganjarannya, Hakim: Minta Maaf pada Anakmu dan Ibu yang Mengandungmu

Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.

Kronologi Kejadian dan Motif Pembunuhan

Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.