GridHot.ID - Kesal selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, seorang istri nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.
Dian Safitri (32) menyewa dua pembunuh bayaran yang masih berusia remaja untuk membunuh suaminya, Lucky Hutagaol (32).
Kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan Dian Safitri terhadap suaminya ini pun jadi bukti mata rantai kekerasan.
Dian yang kini mendekam di sel Mapolrestro Jakarta Timur karena menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi Lucky awalnya merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, warga Jalan Dukuh V Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah lama jadi korban penganiayaan Lucky.
"Saya kesal pak, selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky) makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak lagi menyakiti saya," kata Dian di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dari penganiayaan berupa pemukulan, dicambuk menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas jadi tindak KDRT yang menimpa Dian.
Dian memilih tidak melaporkan Lucky yang sudah 11 tahun dinikahinya ke polisi karena memikirkan nasib tiga anaknya bila sampai kehilangan sosok ayah.
Namun penderitaan yang 10 tahun dari waktu ke waktu terus memburuk sehingga akhirnya gelap mata dan berniat menghabisi Lucky.
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya. Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," ujarnya.
Dalam keadaan kalut, Dian menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan (20) yang lalu menyarankan menghabisi Lucky.
Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN (16) dan RS (17) yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.
"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta, itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.
Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus sampai akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulTak Tahan Terus Dianiaya Selama 10 Tahun, Istri di Kramat Jati Jadi Otak Perencana Pembunuhan Suami(*)