Gridhot.ID-Aksi perampokan di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menyita perhatian masyarakat sekaligus korbannya.
Kedua korban perapokan itu adalah M (22) dan RD (22).
Kedua warga Kabupaten Aceh Utara itu mengaku, perampok hanya mengambil Rp 20 juta dari Rp 50 juta yang mereka bawa.
Tak hanya itu, menurut polisi, pelaku juga mengaku diminta untuk membunuh kedua korban oleh orang yang menyewanya.
Namun, perampok tersebut jujur mengakui tidak ingin menuruti kemauan penyewanya itu. Kedua korban pun selamat.
“Kedua korban ini karyawan PNM di Lhoksukon. Menurut mereka, saat hendak pulang ke Lhoksukon dari Cot Girek, tiba-tiba dari kebun sawit keluar pria memakai helm dan bawa celurit, meminta uang yang ada di tangan mereka,” kata Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Diduga soal persaingan usaha
Dari keterangan korban, pelaku sempat menyebut orang suruhan dari saingan perusahaan PT PNM.
Lalu, setelah mengambil uang dari korban, pelaku perampokan kabur.