Find Us On Social Media :

Nafsu Birahinya Tak tertahan lagi, Ayah Kandung Ini Tega Lecehkan Putrinya Sendiri, Diiming-imingi Handphone untuk Belajar Online

Ilustrasi rudapaksa

Gridhot.ID - Di masa pandemi ini, pemerintah melarang sekolah untuk melakukan proses pembelajaran langsung.

Oleh karena itu, sekolah pun memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara online.

Dengan sistem semacam itu tentu orangtua harus bisa memberikan fasilitas bagi anaknya.

Baca Juga: Genderang Perang Sudah Ditabuh, Konflik Dagang China VS Australia Dimulai Usai Penolakan Ekspor Batu Bara, Berikut Kronologinya,

Seorang remaja berinisial AJ (15) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IC.

Pelaku dan korban merupakan warga Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menjanjikan sebuah handphone (HP) untuk belajar online pada anaknya.

Baca Juga: Mengerikan! Heboh Video Seorang Dokter Ingatkan Soal Pemakaian Masker Sambil Tangani Pasien Covid-19 Sekarat: Jangan Sampai Saluran Nafas Kalian Disumbat Plastik

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, korban AJ (15) di iming-imingi Hp untuk kebutuhan belajar via online.

"Kalau keterangannya dihadapan penyidik ini sang anak ini dia mengikuti perbuatan bejat sang ayah, karena ingin dibelikan handpone, atas permintaan dari anaknya sendiri," ujarnya. Jumat (27/11/2020).