Find Us On Social Media :

10 Lembaga Sudah Dipangkas, Jokowi Disebut Masih Berpeluang Bubarkan Institusi Lain, Menpan RB: Akan Kita Coba Ajukan ke DPR

Sedih! Cuti Bersama Akhir Tahun Dikabarkan Pupus, Presiden Jokowi Minta Pengurangan Cuti Pengganti Libur Lebaran Idul Fitri

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 10 institusi atau lembaga nonstruktural.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Peraturan Presiden tersebut diketahui telah ditandatangani oleh Jokowi pada 26 November 2020 lalu.

Baca Juga: Ketok Palu! Sudah Ditandatangani Presiden Joko Widodo, 10 Lembaga Nonstruktural Ini Dibubarkan, Apa Saja?

Meski sudah membubarkan banyak lembaga, Presiden Joko Widodo berpeluang membubarkan lembaga lain usai menghapus 10 institusi sebelumnya.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari Kontan, Selasa (1/12/2020).

"Tahap pertama dari sejumlah lembaga disepakati 10 lembaga. Oleh karena itu ke depan dimungkinkan akan dilakukan kembali pengintegrasian," kata Tjahjo.

Baca Juga: Jokowi Bubarkan 10 Lembaga non Kementerian, Bagaimana Nasib Para Karyawannya?

Pembubaran 10 lembaga kemarin bukan yang pertama kali dilakukan dalam masa pemerintahan Jokowi. Hal itu telah dilakukan sejak periode pertama Jokowi menjadi presiden.