Find Us On Social Media :

Mensos Juliari Terima Uang Suap Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 17 Miliar, Diduga untuk Bayar Keperluan Pribadi, Begini Kata Ketua KPK

Menteri Sosial Juliari P Batubara

GridHot.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sedang menjadi perbincangan hangat.

Melansir Kompas.com, Juliari tersangkut dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkannya sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Ogah Kasus Suap yang Menjerat Edhy Prabowo Terulang, Hashim Beri Peringatan Keras untuk Kader Gerindra: Saya Akan Awasi Kalian Semua

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Baca Juga: Batang Hidungnya Seolah Tak Tampak Sejak Edhy Prabowo Kesandung Kasus Dugaan Korupsi Benur, Keberadaan Menhan Dicari-cari Sosok Ini: Keluar Dong, Ke Mana Nih Prabowo?

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.