Nafas Segar di Awal Tahun, Menaker Bocorkan Soal Pencairan BLT Gelombang 3, Berikut Perkiraannya

Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:25
Kompas

Kabar Gembira Untuk Para Pekerja, Kemnaker Beri Bocoran Subsidi Gaji Termin 3 di Awal Tahun 2021

Gridhot.ID - Kabar terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah/Gaji untuk pekerja.

Bantuan Subsidi Upah diberikan pemerintah berupa dana sebesar Rp 2,4 Juta yang dibagi dalam 2 termin.

Diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bantuan subsidi gaji sudah disalurkan kepada jutaan penerima.

Baca Juga: Singgung Bancakan Bansos Covid-19 oleh Oknum Pejabat dan Swasta, MAKI Duga Mensos Juliari Tilap Rp 33 Ribu per Paket, Ini Perhitungannya

Penyaluran BLT subsidi gaji termin II hingga saat ini masih berlangsung hingga akhir tahun 2020 ini.

Sementara tak sedikit pula yang menantikan Bantuan Subsidi Gaji termin III yang disebut akan diberikan tahun 2021 mendatang.

Lalu bagaimana dengan termin 3, kapan pendaftaran BLT Subsidi Gaji akan dibuka lagi?

Baca Juga: Adik Kandungnya Mantu, Menteri Agama Fachrul Razi Jadi Saksi Nikah Keponakannya di Lhokseumawe, Tomy: Alhamdullilah Menag Bisa Hadir

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12).

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Baca Juga: Bikin Rusak Rumah Tangga Orang, Pasutri Ini Dapat Bullyan Netizen Usai Viralnya Video TikTok '5 Tahun Pacaran Ditinggal Nikah', Ternyata Konten Hoaks dan Ini Pelakunya

Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Baca Juga: Tampil Beda dari Biasanya, Umi Pipik Dituding Netizen Pamer Lekuk Tubuh, Istri Mendiang Uje Langsung Beri Jawaban Ini

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

(*)

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com