Reaksi Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Nyai: Luar Biasa, Mereka Nanti Ruinian Kan Ada yang Udah Masuk

Minggu, 13 Desember 2020 | 08:13
Kolase TribunKaltara.com

Nikita Mirzani dan Rizieq Shihab

Gridhot.ID -Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan 5 orang lain terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Pimpinan FPI tersebut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri, FPI Ngotot Rahasiakan Keberadaan HRS: Kami Tdak Bisa Ekspos!

Nikita Mirzani pun menanggapi penetapan status Rizieq menjadi tersangka dalam kasus kerumunan.

Di tengah kesibukannya syuting video klip 'Selalu Salah', Nikita Mirzani melakukan live Instagram.

"Ada gosip apa sih sekarang beredar di luar, ya Allah gue itu nggak tahu loh. Dari pagi sudah syuting, kasih tahu dong," tanya Nikita.

Dari deretan netizen yang berkomentar, ada yang menuliskan soal status hukum Rizieq Shihab.

"Wow amazing (luar Biasa). Alhamdulillah kalau memang begitu," ujar Nikita dalam Instagram live, Jumat (11/12/2020).

"Berarti ini dong nanti mereka reunian di dalam (penjara). Kan sudah ada satu tuh yang masuk," lanjutnya.

Baca Juga: Ada 2 Kode Rahasia Dalam Voice Note Laskar FPI, Roy Suryo Sebut Isi Rekaman Kurang Signifikan: Menimbulkan Persepsi yang Beda-beda

Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi diciduk polisi.Ia ditangkap dengan tudingan kasus SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman6 tahun penjara. Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas TVdengan judul : "Tanggapan Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV