Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Buronan Polisi, Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri, FPI Ngotot Rahasiakan Keberadaan HRS: Kami Tdak Bisa Ekspos!

None - Jumat, 11 Desember 2020 | 07:25
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab

Gridhot.ID -Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain juga dicekal selama 20 hari untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan terhadap Rizieq dalam waktu 20 hari," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab dan 5 Orang Lain Resmi Berstatus Tersangka, Ini Daftarnya

Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakanRizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka.

"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka," kata Aziz saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Kata Aziz, FPI akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Ppihaknya sudah menduga pada akhirnya Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa.

"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.

Mengenai ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan pemeriksaan polisi Senin (7/12/2020), Aziz menjelaskan hal itu karena masalah kesehatan.

Baca Juga: Ada 2 Kode Rahasia Dalam Voice Note Laskar FPI, Roy Suryo Sebut Isi Rekaman Kurang Signifikan: Menimbulkan Persepsi yang Beda-beda

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x