"Kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai pasti akan memenuhi panggilan," katanya.
Tim kuasa hukum sendiri, kata Aziz, sejatinya sudah bertemu dengan tim penyidik gabungan untuk mengomunikasi soal pemeriksaan Rizieq.
"Kita melihat kondisi kesehatan dan sudah jumpa tim penyidik gabungan. Sudah terjadi komunikasi yang baik, mereka paham dan cukup humanis. Jadi kami mengapresiasi sikap polda," jelas Aziz.
Saat ditanyakan wartawan mengenai keberadaan Rizieq saat ini, Aziz tak mau mengungkapnya.
"Alasan keamanan, tidak dapat expose," jawabnya.
Selain Rizieq, Polda juga menetapkan sejumlah panitia acara, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia inisial A, penanggung jawab keamanan inisial MS, penanggung jawab acara inisial SL, dan kepala seksi acara inisial HI.
Bahkan Polda Metro Jaya tengah mengupayakan penjemputan paksa terhadap para tersangka.
Pasalnya, keenam tersangka sendiri tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebelumnya.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "FPI: Habib Rizieq Shihab Sudah Tahu Berstatus Tersangka."