Find Us On Social Media :

Rizieq Shihab: Saya Tidak Kemana-mana, Saya ke Sentul Menengok Anak Cucu!

GridHot.ID - Kelanjutan kasus Habib Rizieq Shibab yang akhir-akhir ini membuat heboh rakyat Indonesia akhirnya menemukan kejelasan.

Pasalnya Riziq Shihab telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) pada pukul 00.15 WIB.

Kelanjutan dari pemeriksaan itu, Rizieq Shihab pun langsung digelandang dan ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga: Tanggapi Kemunculan Rizieq Shihab, Polisi: Dia Menyerah, Dia Takut!

Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

Baca Juga: Lewat Rekaman Suara, Rizieq Shihab: Sampai Saat Itu, Saya Tidak Pernah Tahu Bahwa yang Melakukan Pembantaian Pihak Kepolisian!

Dua kali tak penuhi panggilan polisi Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.