20 Hari Bakal di Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Ditahan Polisi Karena Alasan Ini

Minggu, 13 Desember 2020 | 09:13
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.

Gridhot.ID - Polisi memang sudah melakukan penahanan untuk Rizieq Shihab.

Dilaporkan sebelumnya Polda Metro Jaya menahan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab setelah dilakukan pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan.

Baca Juga: Tepat Tengah Malam Keluar dari Ruang Pemeriksaan, Rizieq Shihab Buat Gempar Keluar dengan Rompi Tahanan, Kedua Tangannya Jadi Perhatian

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya Tidak Kemana-mana, Saya ke Sentul Menengok Anak Cucu!

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Baca Juga: Reaksi Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Nyai: Luar Biasa, Mereka Nanti Ruinian Kan Ada yang Udah Masuk

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Baca Juga: Jadi Artis Dadakan, Sikap Dimas Ahmad di Belakang Kamera Terbongkar, Sang Manager: Dia Kalau Briefeng Ekspresinya...

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga: Tanggapi Kemunculan Rizieq Shihab, Polisi: Dia Menyerah, Dia Takut!

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab"

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com