Find Us On Social Media :

Sentil Kelakuan Putri Delina, Pengacara Teddy: Sudah Mengambil Baru Bilang, Kan Harusnya Nggak Boleh

Teddy (kiri), Putri Delina dan alm Lina Jubaedah (kanan)

Hal ini seperti yang terlihat pada tayangan YouTube Selebrita7. com, pada (10/12/2020) lalu.

Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin yang mengurus soal harta warisan dari mendiang Lina Jubaedah mengungkap pengetahuannya dari sang klien.

"Pada saat kejadian meninggal itu aset berupa sertifikat dan harta peninggalan dikuasai oleh saudara Teddy."

"Akan tetapi karena saudara Teddy mempunyai itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," terang Ali Nurdin.

Baca Juga: Konflik Sule dan Teddy Makin Memanas, Nathalie Holscher: Semoga Tuhan Kasih Lihat Semuanya Siapa yang Benar

Namun, Teddy justru dibuat terkejut lantaran tak bisa mengambil harta yang disimpan di bank tersebut karena lebih dulu diambil Putri tanpa sepengetahuannya.

"Tapi yang jadi masalah, pada saat Teddy dan anaknya itu menyimpan berdua, tiba-tiba diambil tanpa sepengetahuan. Pada saat itu, si itu (Putri) sudah mengambil baru bilang, kan harusnya nggak boleh," pungkas Ali Nurdin.

Teddy lantas membawa masalah warisan ini ke jalur hukum lantaran permintaannya untuk bertemu Putri Delina tak pernah terpenuhi.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Kembali Sulut Api Soal Harta Warisan Peninggalan Mendiang Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Sentil Kelakuan Anak Gadis Sule: Tiba-tiba Itu Diambil Tanpa Sepengetahuan kan Harusnya Nggak Boleh"

(*)