Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Biasa

Mulai tanggal 18 Desember 2020 bagi yang keluar masuk jakarta wajib menunjukkan hasil raoid test antigen

Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Mendekati hari natal dan tahun baru lonjakan pemudik dipastikan akan meningkat.

Namun seperti yang kita tahu, wabah virus corona masih terus menghantui masyarakat.

Hingga kini para pasien positif corona terus meningkat.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif corona di tengah libur panjang akhir tahun, mulai Jumat (18/12/2020) diberlakukan rapid test antigen bagi yang ingin keluar masuk Jakarta.

Baca Juga: Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Akan Terima SMS dari Pemerintah, Jubir Kemenkes: Mengisi Form Pendaftaran

"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dilansir GridHot.ID dari Kompas.com pada Kamis (17/12/2020).

Menurutnya jika penyertaan surat hasil rapid test antigen itu sudah menjadi kebijakan nasional.

Bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum yang turut keluar masuk Jakarta wajib untuk melampirkan hasil tersebut.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis angkutan umum, seperti darat, laut, amupun udara.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Ibunda Nagita Slavina Beberkan Gejala Rasa Sakit yang Dirasakan, Sekujur Tubuhnya Linu Setelah Disuntik Vaksin

Ternyata kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pribadi.