GridHot.ID - Pemerintah telah menyiapkan tata cara vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (14/12/2020), mengatakan seluruh penerima vaksin nantinya akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari pemerintah.
Pesan tersebut secara rinci menjelaskan di mana penerima akan menerima suntikan vaksin.
Merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020, terdapat enam vaksin yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Enam vaksin itu adalah PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
Dokter Siti menuturkan, jenis vaksin yang digunakan pada 2021 nanti akan bergantung pada ketersediaan vaksin.
"Akan sangat tergantung dengan ketersediaan vaksin ini sendiri di pasaran global," ujar dr Siti.
Dokter Siti memaparkan, penerima vaksin akan mendapat pesan SMS dari pemerintah.
"Jadi calon penerima vaksin tersebut akan mendapatkan notifikasi SMS yang kemudian akan mengisi form pendaftaran," paparnya.