Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Akan Terima SMS dari Pemerintah, Jubir Kemenkes: Mengisi Form Pendaftaran

None - Rabu, 16 Desember 2020 | 19:00
Pemerintah telah menyiapkan tata cara vaksinasi Covid-19.
Freepik

Pemerintah telah menyiapkan tata cara vaksinasi Covid-19.

Form pendaftaran tersebut nantinya akan diolah dalam sebuah sistem informasi.

Calon penerima vaksin nanti akan diberitahu di mana mereka akan mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Akan ada by name by adress," ungkap dr Siti.

Sampai saat ini, sistem informasi tersebut masih dimatangkan oleh Kemenkes dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta BPJS kesehatan.

Baca Juga: Ngotot Tetap Minta Rakyat Bayar Vaksin Sendiri, Pemerintah Janjikan akan Atur Harganya Agar Tidak Terlalu Mahal

"Nanti akan ada penjadwalan kapan harus datang ke Faskes layanan kesehatan baik itu nanti untuk vaksin mandiri maupun untuk vaksin pemerintah," jelas dr Siti.

Prioritas Penerima Vaksin

Dikutip dari setkab.go.id, Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah telah diuji dan direkomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia.

“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi dari WHO,” kata Menkes, Senin (07/12/2020), di Jakarta.

Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia akan disegerakan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Didesak untuk Gratiskan Vaksin Corona ke Semua Rakyat, Pemerintah Ngotot Tetap Ingin Warga Gotong Royong Keluar dari Pandemi: Penghasilan Negara Cukup Tidak Sih

Vaksin rencananya akan didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga ke pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Source :Tribunwow.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x