Find Us On Social Media :

Kabar Gembira untuk Calon Penumpang Pesawat, PT. Angkasa Pura II Pangkas Tarif Semua Tes Covid-19 untuk Syarat Terbang, Simak Harga dan Jenisnya!

Ilustrasi rapid test

Gridhot.ID - Ditengah pandemi Corona ini, rapid test masih sering digunakan untuk mendeteksi virus karena pertimbangan harga dan kecepatannya.

Rapid pun digunakan sebagai persyaratan untuk bisa mendapatkan akses tertentu.

Salah satunya adalah untuk syarat penumpang pesawat yang akan bepergian.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Simpang-siur, Asal-usul Covid-19 yang Hampir Setahun Jadi Momok Masyarakat Dunia Belum Ditemukan, WHO Kembali Kirim Ilmuan ke Wuhan

Sepain Rapid, masih ada juga Swab Antigen dan juga PCR.

Semua itu menjadi syarat wajib dan berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara.

Baru-baru ini kabar gembira datang untuk para penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Inisial TA Diciduk Polda Jabar di Sebuah Hotel, Kompol Reynold: Sedang di Kamar dengan Prianya

PT Angkasa Pura II atau AP II memangkas tarif tes Covid-19 untuk semua jenis, dari rapid test, rapid test antigen atau swab antigen hingga Polymerase Chain Reaction atau PCRdi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara mulai Jumat, 18 Desember 2020.