GridHot.ID - Onum guru PNS di Bandar Lampung berinisial A (52) memerkosa anak tirinya, B (17).
A memerkosa B, setelah sebelumnya memberikan anak tirinya itu minuman bercampur obat perangsang.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (16/12/2020), kejadian ini terjadi pada Kamis (10/12/2020).Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) membenarkan bahwa pelaku adalah ayah tirinya.
Baca Juga: Palak Sejoli yang Lagi Pacaran Rp 4 Juta, 2 Oknum Polisi Paksa Korban Berhubungan Seks Lalu Direkam, Hingga Nekat Perkosa Si PerempuanPada hari Kamis tersebut, A tiba-tiba saja memberikan minuman.Minuman itu ternyata sudah dicampur cairan perangsang seksual.Akibatnya, korban tidak bisa berdaya."Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Korban sendiri baru sadar telah diperkosa sang ayah setelah kejadian itu selesai.
Kemudian, korban langsung melaporkan tindakan bejat ayah tirinya pada sang ibu.Setelah itu, ibu dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi."Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung," ujarnya.
Lalu, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.Akibat kejadian ini, korban kini merasa trauma.
Baca Juga: Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil, Pria di Serdang Bedagai Dapat Karma Instan Sesampainya di Penjara, Kasusnya Buat Tahanan Lain Hajar Tersangka Hingga TewasSehingga, polisi berusaha fokus untuk melakukan pendampingan dan pemulihan psikis korban."Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” ujar Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias.Kini polisi tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini."Tersangka sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. (TribunWow.com)Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Modus Oknum Guru PNS Perkosa Anak Tiri, Beri Minuman Isi Cairan Perangsang hingga Korban Tak Berdaya"(*)