GridHot.ID - Seorang pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam ditangkap polisi.
Pasanya, ia diduga sebagai predator anak dan menyebarkan konten pornografi anak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri pun berhasil meringkus seorang tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Tersangka juga mendistribusikan konten video pornografi anak di media elektronik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada 5 November 2020.
Laporan itu terkait video seks anak yang tersebar.
Adapun pelaku berinsial RH (38) merupakan pegawai Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam.
Pelaku ditangkap di Bapelkes Batam, Jalan Marina CIty, Tanjung Riau, Sekupang, Batam.
Arie mengatakan, konten video seks itu dibuat di rumah korban di Sekupang.
Menurut Arie, tersangka memperkosa korban berusia 9 dan 11 tahun yang merupakan kakak beradik di rumah korban. Kemudian, tersangka merekam aksinya berupa foto dan video.