GridHot.ID - Tak ada angin, tak ada hujan, istri pertama Kiwil, Rohimah melayangkan gugatan cerai pada sang suami.
Gugatan cerai yang dilayangkan Rohimah ini tentu mengejutkan banyak pihak.
Namun, rupanya, berkali-kali dipoligami membuat kesabarannya runtuh.
Pernikahan yang sudah dibangun bersama Kiwil selama 22 tahun itu di ambang kehancuran.
Rohimah menggugat cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Gugatan cerai yang dilakukan ini bukan tanpa pertimbangan yang matang.
Rohimah mengaku sudah berdoa dan meminta petunjuk agar mendapatkan solusi yang terbaik atas rumah tangganya.
"Saya kan sebelumnya minta petunjuk Allah dulu supaya hati saya dilegakan dan dilancarkan semua prosesnya," kata Rohimah dikutip dari Tribun seleb.
Mengenai kemungkinan yang terjadi ke depan, Rohimah memilih pasrah.
"Saya balikkan lagi pada Allah dan keputusan nanti dalam mediasi nanti gimana," ujar Rohimah.
Terkait dengan kemungkinan rujuk dengan sang suami, Rohimah pun mengungkap masih adanya kemungkinan.
Baca Juga: Kiwil Nikah Lagi, Istri Pertama Curhat di Media Sosial, Rohimah: Tersenyum Senjataku Saat Ini
"Wallahualam bisa (rujuk)," ungkap Rohimah.
Rohimah sendiri tak mau mengumbar alasannya memilih berpisah dari Kiwil.
Ia memilih menyimpan rapat masalah rumah tangganya di depan publik.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Saya mohon pengertiannya," ucap Rohimah.
Baca Juga: Istri Muda Pamer Kemesraan, Istri Tua Kiwil Sembunyikan Kesedihan, Rohimah: Saatnya Menyendiri
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judulLayangkan Gugatan Cerai Kepada Sang Suami Setelah 22 Tahun Menikah, Begini Tanggapan Rohimah Jika Diminta Rujuk dengan Kiwil(*)