Find Us On Social Media :

Ratusan Mahasiswa Australia Jadi Korban Galaknya Dosen Indonesia, 300 Murid Dihukum Keras Karena Mencotek, Pelajarannya Sampai Dijuluki Mata Kuliah Setan

Australia National University

Gridhot.ID - Indonesia kini menjadi perbincangan di luar negeri. Pasalnya seorang dosen asal Indonesia kini sedang disoroti dan mendapat protes dari para mahasiswanya.

Dilaporkan seluruh mahasiswa kelas sains komputer di Australian National University (ANU) Canberra menerima pengurangan nilai 30 persen, karena sebagian dari mereka telah mencontek saat mengerjakan tugas.

Dr Hanna Kurniawati adalah dosen yang bertanggung jawab memberikan penilaian dan mengajar mata pelajaran algoritma untuk mahasiswa tahun ketiga.

Senin kemarin (21/12/2020), Dr Hanna mengirimkan e-mail kepada para mahasiswa mengatakan karena dia tidak bisa menemukan siapa yang melakukan kecurangan, maka seluruh 300 mahasiswa di kelas tersebut mendapat hukuman.

Baca Juga: Dilantik Hari Ini, 6 Menteri Baru Jokowi Bakal Punya Gaji dan Tunjangan Fantastis, Ini Rinciannya

"Jangan protes terhadap tenaga pengajar mengenai hukuman ini, mestinya kamu memprotes ke teman kuliah yang mencoba meminta orang lain mengerjakan tugas," kata Dr Hanna dalam e-mail tersebut.

"Meski kami masih baik dengan memberikan nilai minimal nol, bukannya nilai negatif, untuk proyek akhir ini."

Tugas akhir untuk membuat aplikasi piranti lunak memiliki bobot 25 persen dari keseluruhan mata kuliah.

Menurut penelurusan yang dilakukan ABC, dugaan adanya kecurangan tersebut muncul setelah pihak universitas menemukan adanya iklan yang menawarkan pembayaran untuk menyelesaikan tugas akhir tersebut.

Namun iklan itu tidak bisa ditelusuri ke mahasiswa tertentu. Mahasiswa menyampaikan kekesalan di grup Facebook ANU.

Baca Juga: Doa Jahat Jadi Penyebab, Ini Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari: Waktu Niki Mau Melahirkan, Dia Sempet Bikin Instastory

Beberapa mahasiswa menyebut mata kuliah tersebut sebagai "mata kuliah setan" dan keputusan itu adalah sebuah pelanggaran aturan akademik.

"Tidak banyak berbeda dibandingkan ketika saya mengambil mata kuliah ini. Anda semua harus mengajukan protes kepada staf akademis mengenai hal ini, dan rasanya aneh mereka meminta untuk tidak melakukan protes," tulis seorang mantan mahasiswa.

"Ini buruk sekali. Selain di sekolah dasar, memberikan hukuman kepada semua orang seharusnya tidak lagi dilakukan," kata yang lainnya.

Ada pula yang bergurau mengatakan "sudah waktunya mengajukan ANU ke Den Haag (markas pengadilan HAM internasional)."

Asosiasi Mahasiswa Ilmu Sains Komputer ANU mengeluarkan pernyataan mengatakan, hukuman penalti itu menimbulkan stres yang besar bagi mahasiswa.

Baca Juga: Totalnya Lebih dari Rp 580 Miliar, Inilah Kejanggalan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2021, Mulai dari Belanja Pakaian hingga Belanja Penghargaan

"Pengumuman adanya perubahan nilai di akhir tahun perkuliahan, setelah nilai keluar, juga menyalahkan seluruh kelas, hanya menambah stres bagi mahasiswa di tahun perkuliahan yang sudah sulit sejauh ini," kata ketua asosiasi Felix Friedlander yang menulis ke universitas.

"Dengan menghukum semuanya, mahasiswa yang sudah belajar dan menunjukkan pemahaman mengenai mata kuliah tersebut sekarang bisa jadi tidak lulus."

Aturan menghendaki penyelidikan menyeluruh Menurut aturan akademis, tuduhan adanya tindakan plagiat harus dikaji oleh convenor seperti Dr Hanna, yaitu dosen yang ditugaskan untuk memastikan kualitas pengajaran atau lewat pihak lain untuk penyelidikan.

Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak yang melakukan kajian harus memberitahu mahasiswa dan meminta jawaban atas tuduhan yang ada.

Bila jawabannya tidak memuaskan dan masih dianggap ada pelanggaran, maka harus dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Heboh Agnez Mo Tak Salami Soimah di Atas Panggung, Sang Penyanyi: Ini Orang Tau Saya Apa Enggak

Jika penyelidikan dilakukan untuk menentukan adanya pelanggaran, mahasiswa diminta membuat pernyataan dan saksi bisa diajukan sebelum hukuman ditentukan.

Meski hasil akhir sudah diberikan kepada mahasiswa ANU dua minggu lalu, Dr Hanna harus memberitahu mahasiswa kemarin mengenai hukuman 30 persen tersebut.

Dalam pernyatannya juru bicara ANU mengatakan, mereka akan bekerjasama dengan mahasiswa untuk memperjelas situasi dan memastikan seluruh nilai bagi mata kuliah tersebut diberikan dengan benar.

"Pihak universitas mengetahui situasi mengenai tuduhan pelanggaran di salah satu mata kuliah di ANU College of Engineering and Computer Science," kata juru bicara tersebut.

"Karena tugas ini ada kejanggalan, guna mempertahankan integritas akademik maka tugas lainnya dinilai kembali demi kepentingan mahasiswa secara keseluruhan."

Baca Juga: 5 Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Bikin Video Tiktok, Orang Tua Murid: Dia itu Korban HP

"Mahasiswa bisa mencapai nilai 100 secara total untuk mata kuliah ini." ANU tidak memberikan bukti bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada mahasiswa.

Saat dihubungi ABC untuk dimintai komentar, Dr Hanna merujuknya pada tanggapan yang diberikan pihak universitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen WNI Hukum 300 Mahasiswa di Australia karena Mencontek",

(*)