GridHot.ID - Sebuah alat pendeteksi virus corona dibuat oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ialah GeNose, yang kini telah resmi mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Namun, apa itu GeNose?
Melansir laman UGM, Sabtu (26/12/2020), Ketua Tim Pengembang GeNose Kuwat Triyatna mengatakan izin edar GeNose dari Kemenkes turun pada 24 Desember.
Menurut Kuwat, setelah izin edar diperoleh maka tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh BIN dan Kemenristek/BRIN untuk didistribusikan.
Skrining atau diagnosis?
Bersamaan dengan ditemukannya alat ini, muncul beberapa pertanyaan. Salah satunya, apakah alat ini hanya untuk skrining saja atau bisa juga untuk diagnosis Covid-19.
Hal itu seperti yang di-twitkan oleh salah satu pengguna akun media sosial Twitter @blogdokter.
"Pertanyaan selanjutnya, dimanakah posisi alat ini? Apakah untuk skrining atau untuk alat diagnostik? Mudah mudahan Kemenkes bisa menjawabnya dengan cepat.," tulis akun Twitter @blogdokter.
Lantas, apakah GeNose ini digunakan sebagai skrining saja atau bisa juga sebagai diagnosis?
Penjelasan Kemenkes
Terkait hal itu, Kompas.com menghubungi Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan, pihaknya memang benar telah memberikan izin edar dari GeNose buatan UGM tersebut.
Hanya saja, terkait apakah alat itu digunakan sebagai skrining atau hingga diagnosis, Nadia belum bisa menjawabnya secara pasti.
"Nomor izin edar sudah keluar, kalau terkait apakah GeNose ini nantinya digunakan sebagai screening ataukah diagnosis (Covid-19), itu kami belum bahas," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/12/2020).
"Dalam arti masih perlu dibahas lebih lanjut tentang penggunaannya, begitu," tambah pejabat Kemenkes yang juga didapuk sebagai Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes ini.
Pendalaman ahli dan panduan WHO
Nadia mengatakan, GeNose adalah alat atau temuan baru yang masih memerlukan pendalaman dari para ahli.
Dia menambahkan, dalam menentukan diagnosis, pihaknya selalu berpedoman dari rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli.
Kendati demikian, lantaran izin edar GeNose ini telah keluar, Kemenkes juga mempersilakan untuk menggunakan alat itu.
"GeNose ini kan sudah ada izin edarnya, silakan saja untuk digunakan. Tetapi, tetap saja kalau belum ada pedomannya untuk menegakkan diagnosis harus konfirmasi dengan antigen swab atau juga dengan PCR swab," ujar Nadia.
Dengan kata lain, selama belum diatur di dalam pedoman, maka untuk menegakkan diagnosis wajib kembali ke aturan yang telah ada.
Mengenal GeNose
Melansir laman UGM, 26 Oktober 2020, alat itu dikembangkan oleh Prof Dr Eng Kuwat Triyana dan timnya.
GeNose mendapatkan izin dari Kemenkes untuk menjalani uji diagnostik pada Oktober 2020. Desain uji diagnostik berupa cross sectional dan triple blinded.
Sementara itu, rekrutmen subjeknya adalah multicenter consecutive sampling hingga tercapai jumlah sampel berimbang antara kelompok positif Covid-19 dan negatif Covid-19.
Pada tahap awal penerapan GeNose C19 akan difungsikan sebagai alat screening Covid-19.
Anggota tim peneliti dr Dian Kesumapramudya Nurputra mengatakan, dalam uji diagnostik setiap pasien diambil sampel napas dan sampel swab nasofaring secara bersamaan.
Diberitakan Harian Kompas, 13 Oktober 2020, ditargetkan sebanyak 1.600 orang terlibat untuk diuji sampel napasnya.
Dalam uji diagnostik itu, setiap orang akan diambil dua kali sampel napasnya sehingga total ada 3.200 sampel yang akan diperiksa.
Uji diagnostik GeNose akan dilakukan di 9 rumah sakit (RS) di sejumlah kota di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAlat Deteksi Covid-19 GeNose Dapat Izin Kemenkes, Digunakan untuk Skrining atau Diagnosis?(*)