Find Us On Social Media :

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis

Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gridhot.ID - Polisi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Stres Suaminya Dituding Jadi Lawan Main di Video Syur Mirip Gisel, Istri Adhietya Mukti Bakal Laporkan Netizen Julid: Jejak Digital Nggak Akan Hilang

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.