Gridhot.ID - Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Setelah kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan, Gisel akhirnya keluar dan memberikan keterangan.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel, Rabu (23/12/2020).
Gisel pun menegaskan statusnya masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
"Statusnya masih (saksi) dong, sayang," kata Gisel.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar