Gridhot.ID- Para pedagang yang hadir di Istana Kepresidenan di Bogor pada Jumat (18/12/2020) lalu, tak bergeming ketika ditanya tentang vaksin oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).
Para pedagang dan pelaku UMKM yang hadir dalam rangka pembagian bantuan modal kerja (BMK) itu diam saja saat Jokowi bertanya siapa yang mau dan tidak mau divaksin.
"Yang hadir di sini ada yang ingin divaksin? Ada yang ingin disuntik vaksin? Mau?" tanya Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Negara, dilansir via Kompas.com.
Karena tak ada yang mengacungkan jari, orang nomor satu di Indonesia itu kembali melempar pertanyaan.
"Enggak ada yang mau? Gimana sih? Takut apa?," katanya.
Masih tidak dijawab, Jokowi tak menyerah dan mengulang sekali lagi pertanyaannya.
"Yang tidak mau divaksin siapa? Ada? Ada ndak di sini yang tidak mau divaksin?" tuturnya.
Melihat tak satu pun pertanyaannya dijawab, Jokowi lantas menegaskan kepada para pedagang bahwa dia akan membuktikan bahwa divaksin itu aman.
Jokowi menyatakan kesiapannya menjadi orang Indonesia yang menerima suntikan vaksin pertama kalu.
"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, vaksinasi di Indonesia akan dilakukan secara bertahap dimulai dari Januari 2021 setelah vaksin lolos uji BPOM.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis
Target vaksinasi sendiri yakni 67% persen dari jumlah rakyat Indonesia, atau sekira 182 juta penduduk.
Ia meyakini setelah vaksinasi dilakukan, kehiupan akan berangsur-angsur membaik.
Tetapi ia mengingatkan bahwa vaksinasi memerlukan waktu yang lama.
Di sisi lain, belum lama ini Jokowi memastikan bahwa vaksinasi untuk masyarakat akan diberikan secara gratis.
"Semua akan mendapatkan vaksinasi. Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang," ujarnya.
Adapun aturan pelaksanaan vaksinasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember.
Pasal 8 dilansir dari Kompas TV menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Prioritas penerima vaksin pertama yakni mereka yang berangkat dari kesehatan dan melayani publik.
Yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Untuk diketahui, 1,2 juta vaksin Covid-19 tahap pertama yang dikembangkan Sinovac Biotech China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/2/2020) lalu.
Vaksin tersebut sedang dalam proses mendapatkan izin penggunaan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Saya yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 untuk Tunjukkan Tak Apa-apa"