Jual Tas Curiannya di Warteg Seharga Rp 300 Ribu, Pelaku yang Maling di Rumah Jeremy Thomas Tak Sadar Harga Aslinya Rp 80 Juta, Mata Gelap Keburu Ditagih Utang Kredit Motor

Rabu, 30 Desember 2020 | 11:13
via Kompas.com

Tas yang dicuri sang pembantu

Gridhot.ID - Kejadian tidak mengenakkan baru saja terjadi pada artis senior Jeremy Thomas.

Salah satu barangnya diketahui dicuri oleh pembantu rumah tangga.

Namun ada kejadian unik terungkap dari kasus tersebut setelah polisi turun tangan.

Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap anggota Polsek Cilandak karena mencuri barang-barang di rumah artis senior Jeremy Thomas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Teka-teki Lawan Main Gisella Anastasia di Video 19 Detik Terbongkar, Pria Asal Medan yang Miliki Hobi Serupa dengan Wijin, Ini Sosoknya

Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.

“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2020) siang.

Komang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diduga tak mengetahui harga jual tas yang mereka curi.

Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.

Baca Juga: Ini Dia Fakta-fakta Menghilangnya Iin Cahyani, istri Buruh Tani Asal Indramayu yang Buat Suaminya Klabakan Hingga Hubungi Mantan Kekasih Sang Istri

“Dijual di tempat makan, warteg. Ke penjual warteg di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Komang.

Komang menyebutkan, pasangan suami istri itu mencuri karena terlilit utang. Mereka harus membayar kredit motornya.

Para pelaku yang ditangkap berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.

Komang mengatakan, pelaku beraksi pada 26 November 2020 pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Lepas Status Mantu Keluarga Cendana hingga Dituduh Gondol Uang Rp 100 Miliar, Mantan Istri Tommy Soeharto Curhat Ketakutannya Rawat Anak Tanpa Suami: Menjadi Ibu Tetapi Juga Ayah...

MAB ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedangkan istrinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang.

Komang menyebutkan, modus para pelaku, yaitu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Setelah bekerja selama tiga minggu, MLB dan MLB mulai mencuri.

Baca Juga: Sering Buat Dunia Gonjang-ganjing, China Akhirnya Menentang Segala Peperangan dengan Amandemen UU Pertahanan Nasional

“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Komang.

Para pelaku bekerja sama untuk mencuri.

Saat mencuri, MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.

Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.

Baca Juga: Detik-detik Sadisnya Geng Akatsuki Ayunkan Celuritnya untuk Habisi Remaja 16 Tahun Terekam Kamera CCTV, Polisi Bongkar Semuanya

Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cilandak.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curi Tas Gucci Rp 80 juta di Rumah Jeremy Thomas, Pelaku Jual Rp 300 ribu di Warteg.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribunnews Bogor