Find Us On Social Media :

Akui Bikin Video Syur Saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Terungkap Motif Gisel Rekam Adegan Panasnya dengan MYD

Gisella Anastasia atau Gisel

Gridhot.ID - Gisella Anastasia alias Gisel resmi menjadi tersangka atas kasus video syur 19 detik.

Polisi juga menetapkan lawan main Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, keduanya membuat pengakuan saat menjalani pemeriksaan pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Ungkap Lawan Main Sang Artis

Saat menyampaikan rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan profesi MYD.

Ia menerangkan, pemeran laki-laki dalam video syur Gisel bukanlah seorang publik figur.

Melainkan seseorang yang bekerja sebagai wiraswasta.

"Kerjanya dia itu wiraswasta ya, bukan (publik figur)," terang Yusri Yunus diberitakan Kompas.com.

Namun, Kombes Yusri Yunus masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.

Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.

Baca Juga: Teka-teki Lawan Main Gisella Anastasia di Video 19 Detik Terbongkar, Pria Asal Medan yang Miliki Hobi Serupa dengan Wijin, Ini Sosoknya

Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Yusri Yunus.

"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.

Ancaman Hukuman untuk Gisel dan MYD

Melansir YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman hukuman yang akan diterima kedua tersangka.

Sebelumnya, ia menyebutkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.

Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.

Baca Juga: Ramalannya Soal Gisel Seolah Terbukti Benar, Mbak You Sempat Beberkan Artis GA Bakal Rasakan Dinginnya Lantai Penjara: Sudah Terkuak dengan Jelas

Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.

Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.

Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017 lalu.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.

Lantas, mereka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

"Kemudian sekarang ini gelar perkara yang kita lakukan sore kemarin."

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.

Baca Juga: Sudah Tahu Calon Mantunya Terseret Kasus Video Syur, Ibunda Wijin Beri Reaksi Mengejutkan: Semua Orang Tua Juga Pasti Gitu...

Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Gisel Ditetapkan Tersangka, Terungkap Motif Sang Artis Merekam Video Syur."

(*)