GridHot.ID - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah banyak memberikan stimulus kepada masyarakat.
Salah satunya ialah keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik.
Baru-baru ini, kabar gembira muncul.
Baca Juga: Menhub Sebut Kemacetan di Wilayah Puncak Sudah Kronis, Subsidi Bis Bakal Jadi Solusi
Pasalnya, keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.