Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Dipotong, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2021, Segini Besarannya

None - Selasa, 15 Desember 2020 | 20:13
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Tribunnews.com

Ilustrasi BPJS Kesehatan

GridHot.ID - Pemerintah akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan disebut-sebut akan mulai dilakukan pada awal tahun mendatang.

Dikutip dari Serambinews.com, iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai dari 1 Januari 2021 akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Jika Tidak Bakal Dinonaktifkan, Peserta BPJS Kesehatan Golongan Ini Wajib Lakukan Registrasi Ulang, Begini Caranya

Kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III dengan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan kebijakan fiskal Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Baca Juga: Dioper-oper Terus, Seorang Ibu Nekat Jauh-jauh Datangi Kemendagri Gara-gara Tanda Petik di Nama Anaknya, Kadispendukcapil Surabaya Singgung Ada Miskomunikasi

Pada tahun 2021 mendatang, iuran untuk kelas 3 sebenarnya adalah Rp 42.000.

Tapi, peserta hanya membayar Rp 35.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

Sebelumnya, pada bulan Juli hingga Desember 2020, peserta kelas 3 membayar iuran sebesar Rp. 25.500.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x