Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Diteken Jokowi, 2 Bulan Lagi Gaji PNS, TNI Polri dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya

None - Senin, 26 Oktober 2020 | 12:42
Presiden Jokowi
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Gridhot.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui gaji PNS TNI dan Polri dipotong sebesar 2,5 persen.

Setelah PNS TNI dan Polri, karyawan swasta juga akan mengalami hal yang sama.

Pemotongan gaji terhadap PNS TNI, Polri dan karyawan swasta ini digunakan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Hidup Sudah Susah Gara-gara Corona, Gaji PNS Hingga Karyawan Justru Bakal Dipotong Pemerintah, Jokowi Resmi Teken PP Tapera, Segini Besarnya Iuran yang Harus Dibayarkan

Sikap pemerintah terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera ini dianggap seperti anjing menggonggong kafilah berlalu.

Meski menimbulkan pro kontra, pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera mulai Januari 2021.

Melansir Kompas.com, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, mulai tahun 2021, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk PNS.

Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

Besaran iuran yang dibayarkan yaitu 2,5 persen dari gaji per bulan, sementara 0,5 persen iuran itu akan dibebankan kepada pemberi kerja.

Baca Juga: Dana Tapera Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tak Kunjung Cair, Terungkap Sri Mulyani Ternyata Belum Terbitkan Aturannya, 2 Kementerian Ini Kepergok Belum Bentuk Tim Likuidasi

Gaji PNS akan dipotong 2,5 persen per bulan
Tribunnews

Gaji PNS akan dipotong 2,5 persen per bulan

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x