Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Diteken Jokowi, 2 Bulan Lagi Gaji PNS, TNI Polri dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya

None - Senin, 26 Oktober 2020 | 12:42
Presiden Jokowi
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Lalu, akan digunakan untuk apa uang hasil iuran tersebut?

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio menjelaskan, BP Tapera bakal memanfaatkan dana iuran ke dalam3 hal yakni dana pemupukan, dana pemanfaatan dan dana cadangan.

Untuk pemupukan, BP Tapera bakal menginvetasikan dana iuran tersebut ke beberapa instrumen dengan skema kontrak investasi kolektif (KIK).

"Kita mengelola dengan model kontrak investasi. Simpanan peserta akan diinvestasikan di pasar modal maupun pasar uang dengan pola kontrak investasi," jelas Gatut dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Jalin Kerja Sama

Dalam mengelola kontrak investasi tersebut, BP Tapera bakal bekerja sama dengan bank kustodian sebagai mitra dan akan menunjuk manajemen investasi (MI).

Untuk kesiapan infrastruktur investasi, pihak BP Tapera telah melakukan komunikasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Adapun saat ini, BP Tapera telah menggandeng PT BRI (Persero) Tbk untuk menjadi bank kustodian.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Wajibkan Karyawan Swasta dan PNS Bayar Iuran Tapera Sebesar 3% Gaji, Berikut Simulasi Tagihannya

Selain itu, badan yang baru saja dibentuk tersebut juga telah menunjuk lima manajemen investasi, meski masih enggan mengungkapkan nama dari masing-masing manajemen investasi.

"Proses pengelolaan investasi mengacu pada pengelolaan yang mengedepankan risk dan return management. Kami akan mengoptimumkan pengelolaan dan memerhatikan risiko yang mungkin terjadi," jelas Gatut.

Untuk instrumen pasar modal, Gatut mengatakan, BP Tapera bakal melakukan investasi di saham-saham bluechip.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x