Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Diteken Jokowi, 2 Bulan Lagi Gaji PNS, TNI Polri dan Karyawan Swasta Bakal Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasannya

None - Senin, 26 Oktober 2020 | 12:42
Presiden Jokowi
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Saat masih bernama Bapertarum, lembaga ini mengumpulkan uang dari PNS dengan memotong gaji setiap bulan sehingga uang di Bapertarum PNS pada dasarnya adalah uang PNS dan harus dikembalikan kepada mereka.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Indonesia, Dosa-dosa Lama Bakal Diputihkan, BTP: Rezim Jangan Dijadikan Semacam ATM

Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.

Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.

Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Ketenagakerjaan, dan anggota independen. Komite itu diketuai Menteri PUPR.

Dikutip dari Antara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tapera.

Menurut Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep.

Baca Juga: Krisis Moneter 22 Tahun Lalu Buktikan Seluruh Unsur Negara Bisa Terkena Dampak Mengerikannya, Tak Hanya Manusia, Hewan Sampai Dipaksa Puasa Gara-gara Indonesia di Tahun 1998

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: "Siap-siap, Gaji PNS, TNI, dan Polri Akan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Dua Bulan Lagi."

(*)

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x