Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kehilangan buah hati tentu merupakan pukulan keras bagi seorang ibu.
Seperti halnya yang terjadi pada Yaidah, perempuan 51 tahun yang merupakan warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya.
Melansir Kompas Tv, Ia baru saja kehilangan anaknya beberapa waktu lalu. Usai kematian anaknya, Yaidah harus mengurus surat kematian untuk mencairkan dana asuransi.
Ia diberi tenggat waktu 60 hari oleh pihak asuransi. Rentetan pengalaman pahit ia rasakan saat mencoba berurusan dengan birokrasi.
Yaidah mengaku telah memberikan berkas-berkas yang diminta kepada kelurahan pada tanggal 25 Agustus.
Hampir sebulan, berkas tersebut tak kunjung selesai, ia kemudian justru mendatangi dispenduk.
Saat berada di Dispenduk, ia pun mengaku dipersulit oleh petugas dengan disuruh balik ke kelurahan dengan alasan tidak bisa melayani selama covid-19.
“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong. Buk, sekarang ndak melayani tatap muka. Ibu harus kembali ke keluarahan. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan” ungkap Yaidah kepada Kompas TV.
Saat berada di dispenduk, ia pun mengaku sempat dioper ke sana kemari oleh petugas, hingga pada akhirnya, ia mendapatkan nomor akte kematian anaknya.