GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri, Bripka Herman dan anggota TNI, Serda Hasanuddin ramai diperbincangkan.
Penembakan tersebut bermula saat Bripka Herman memergoki istrinya tengah berhubungan badan dengan Serda Hasanuddin di dalam kamar.Dilansir dari Tribun Timur,Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
Penembakan tehadap Serda Hasanuddin terjadi di BTN Syeh Yusuf Kolakalasa, Jl Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian, Bripka Herman menyerahka dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).