“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong. Buk, sekarang ndak melayani tatap muka. Ibu harus kembali ke keluarahan. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan” ungkap Yaidah kepada Kompas TV.
Saat berada di dispenduk, ia pun mengaku sempat dioper ke sana kemari oleh petugas, hingga pada akhirnya, ia mendapatkan nomor akte kematian anaknya.
Masalah tak lantas berhenti sampai di sini. Yaidah kemudian diberi tahu oleh petugas bahwa surat kematian anaknya tak bisa diakses, karena nama anaknya memiliki tanda petik.
Ia pun lantas dikirim ke Jakarta untuk mengurusi surat tersebut.
Di Jakarta, ia justru diberi tahu oleh petugas, bahwa pengurusan akte kematian dilakukan di wilayah masing-masing.
Petugas pusat pun kemudian membantu untuk menghubungi Surabaya dan memastikan terkait akte kematian tersebut.
“Ini akte kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (dispenduk Surabaya). Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akte kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas pusat.
Source | : | Kompas TV,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar