Masalah tak lantas berhenti sampai di sini. Yaidah kemudian diberi tahu oleh petugas bahwa surat kematian anaknya tak bisa diakses, karena nama anaknya memiliki tanda petik.
Ia pun lantas dikirim ke Jakarta untuk mengurusi surat tersebut.
Di Jakarta, ia justru diberi tahu oleh petugas, bahwa pengurusan akte kematian dilakukan di wilayah masing-masing.
Petugas pusat pun kemudian membantu untuk menghubungi Surabaya dan memastikan terkait akte kematian tersebut.
“Ini akte kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (dispenduk Surabaya). Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akte kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas pusat.
Setelah dibantu oleh petugas pusat tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan, pada hari itu juga.
Dilansir dari Tribun Jatim, Dispendukcapil memberikan klarifikasi terkait ramainya kisah Yaidah itu. Pemkot meminta maaf dan menyebut hal itu lantaran miskomunikasi.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola saat itu memang pelayanan tatap muka sementara ditiadakan.
“Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus.