Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika Tidak Bakal Dinonaktifkan, Peserta BPJS Kesehatan Golongan Ini Wajib Lakukan Registrasi Ulang, Begini Caranya

None - Minggu, 01 November 2020 | 12:42
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Tribunnews.com

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Gridhot.ID -Sebagian peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS bisa melakukan registrasi ulang mulai 1 November 2020.

Hal tersebutdilakukan karena BPJS Kesehatan tengah menggelar Program Registrasi Ulang (GILANG).

Program ini ditujukan bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga: Dikritik Banyak Pihak, Jokowi Dianggap Lawan Putusan MA Soal Kenaikan Tarif BPJS, Mantan Komisioner KPK: Kita Bukan Negara Hukum Lagi Tapi Negara Kekuasaan

Program ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.

BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembaruan data apabila pada kartu KIS belum terisi data nomor induk kependudukan (NIK) atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar di Dukcapil Kemendagri.

Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.

Selain itu, merujuk Pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa KIS paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang teregistrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Adapun registrasi ulang itu bisa dilakukan mulai tanggal 1 November 2020.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Baca Juga: Iurannya Baru Saja Resmi Dinaikkan, BPJS Kesehatan Terlapor Tumpuk Utang ke Rumah Sakit Hingga Rp 4,4 Triliun, Staf Ahli Kementerian Akui Memang Perlu Ada Perbaikan

Dia menambahkan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, kartunya akan dinonaktifkan sementara.

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x