Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Duit yang Tak Ada, Ini Kata Humas BPJS Soal Kenaikan Iuran di Tengah Krisis Corona, Kelebihan Pembayaran Januari Hingga Maret Tak Akan Dikembalikan ke Peserta

None - Sabtu, 16 Mei 2020 | 03:42
 BPJS Kesehatan
instagram @bpjskesehatan_ri

BPJS Kesehatan

Gridhot.ID- Virus corona menurut WHO sudah berubah statusnya dari Pandemi menjadi Endemi.

Yang artinya virus corona bakalan terus ada di dunia seperti penyakit malaria, kolera dan lainnya.

Maka manusia harus 'tahu diri' jika sekarang mereka hidup berdampingan dengan corona.

Baca Juga: Umat Muslim Boleh Bersuka Cita, MUI Perbolehkan Salat Idul Fitri 1441 H Dilaksanakan Secara Berjamaanh di Tanah Lapang, Simak Syarat-syaratnya

Termasuk di Indonesia sendiri, karena wabah corona kebanyakan orang saat ini tengah mengalami krisis ekonomi.

Bahkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pun sebagian orang merasakan kesusahan.

Terlebih lagi, banyak pekerja yang terpaksa harus di PHK dikarenakan wabah ini.

Baca Juga: Sering Dijadikan Bahan Taruhan oleh Suami Sendiri, Artis Wanita Ini Curhat Kepada Ari Lasso: Dia Itu Sering Banget Numbalin Aku, Segala Apa Aku...

Akan tetapi, di tengah kesusahan masyarakat ini Pemerintah Indonesia justru mengeluarkan kebijakan yang lebih memberatkan rakyat.

Seperti yang dilansir dari Tribun-Timur.com, kabar buruk untuk masyarakat peserta BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan naik lagi dan kali ini hampir 2 kali lipat.

Kenaikan terjadi di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Source : GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x