Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris Lihat BPJS Kesehatan Terus Merugi, Terawan Bakal Buat Aturan Baru, Peserta Disebut Hanya Dilayani Kebutuhan Dasar Kesehatannya, Begini Penjelasan Sang Menteri

None - Sabtu, 13 Juni 2020 | 20:13
BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

BPJS Kesehatan

Gridhot.ID - BPJS Kesehatan memang terus mengalami defisit.

Melihat fakta tersebut pemerintah akan melaksanakan strategi baru untuk menangani masalah tersebut.

Peserta BPJS sendiri perlu siap-siap dan terus mengikuti untuk update kebijakan asuransi kesehatan yang wajib diikuti semua warganegara Indonesia ini.

Baca Juga: Kesal Kemaluannya Loyo Saat Berhubungan Intim Hingga Gagal Ereksi, Pria Ini Luapkan Emosinya dengan Sayat Tubuh Istrinya dengan Pisau, Berikut Kronologinya

Pasalnya, pemerintah telah menyusun draf Paket Manfaat kebutuhan Sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).

Draf ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan yang berjalan di BPJS Kesehatan.

"Ini tidak bertujuan untuk menurunkan manfaat peserta, tapi mengoptimalkan," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi Kesehatan DPR, dikutip dari Grid Health (11/06/20).

Baca Juga: Buat Aturan Baru, Sekolah SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Ini Alasan Kemendikbud

Draf ini disusun berdasarkan kajian akademik KDK yang telah disusun oleh sejumlah pakar.

Nantinya, draf ini akan dibawa ke dalam forum dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, draf juga akan mempertimbangkan ketersediaan dana jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Titip Anak Supaya Diterima Sekolah Negeri dengan Surat Berkop DPRD, Forum Aksi Guru Ancam Bakal Buat Jera Oknum Dewan: Kami Tak Segan Mengekspose, Biar Malu!

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x