Find Us On Social Media :

Didesak Serahkan Hak Asuh Gempi ke Gading Marten Pasca Jadi Tersangka, Gisel Tulis Pesan Haru untuk Putrinya: Maaf, Mama Masih Jauh Sekali dari Sempurna

Gading Marten dan Gisella Anastasia

Melansir dari Kompas.com, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah 6 bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Alhasil, mantan istri Gading Marten tersebut kini dibayangi nasib yang bakal dihabiskan di dalam penjara.

Baca Juga: Rekam Sendiri Aksi Tak Senonohnya dengan Nobu, Gisel Disebut dalam Kondisi Teler Habis Pesta Miras, Polisi: Itu Pengakuan GA dan MYD

Pasca Gisel jadi tersangka, banyak pihak yang mendesak Gading untuk mengambil hak asuh Gempi.

Salah satunya adalah Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melansir dari Grid.ID, Arist Merdeka Sirait meminta pihak terkait untuk mencabut hak asuh Gempi dari Gisel.